DPRD Balikpapan Panggil PLN usai Pemadaman Listrik Bergilir, Minta Tak Terulang di Juli

Jakarta, Bincang.id – Komisi II DPRD Kota Balikpapan memanggil PT PLN (Persero) UP3 Balikpapan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pemadaman listrik bergilir yang dikeluhkan masyarakat sepanjang Juni 2026. Dalam rapat tersebut, DPRD meminta PLN segera menuntaskan perbaikan sistem kelistrikan agar pemadaman serupa tidak kembali terjadi pada Juli.
RDP yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (6/7/2026), merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Persatuan Ormas Asli Kalimantan (POAK). Selain mendengarkan keluhan warga, DPRD juga meminta penjelasan langsung dari Manajer PLN UP3 Balikpapan mengenai penyebab gangguan pasokan listrik.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengatakan pihaknya sengaja menghadirkan PLN agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas terkait penyebab pemadaman listrik bergilir yang terjadi selama Juni.
“Kami menerima permohonan RDP dari rekan-rekan POAK yang menyampaikan keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir pada bulan Juni. Alhamdulillah, Manajer PLN UP3 Balikpapan hadir dan memberikan penjelasan secara langsung sehingga seluruh pemaparannya dapat diterima dengan baik oleh rekan-rekan POAK,” ujar Fauzi usai memimpin rapat.
Dalam forum tersebut, PLN menjelaskan bahwa pemadaman listrik dipicu gangguan teknis pada salah satu unit pembangkit di PLTU Kalimantan Timur. Akibat gangguan tersebut, pasokan listrik ke sejumlah wilayah di Balikpapan harus diatur melalui skema pemadaman bergilir selama proses penanganan berlangsung.
PLN juga menyampaikan bahwa perbaikan terhadap unit pembangkit masih terus dilakukan secara intensif. Memasuki Juli 2026, kondisi sistem kelistrikan disebut mulai berangsur membaik seiring progres penyelesaian gangguan.
Menanggapi penjelasan tersebut, Komisi II DPRD Kota Balikpapan mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya meminta PLN memastikan seluruh proses perbaikan rampung pada Juli sehingga masyarakat tidak lagi mengalami pemadaman bergilir.
“Rekomendasi dari Komisi II meminta PLN di bulan Juli ini benar-benar menyelesaikan persoalan tersebut sehingga tidak ada lagi pemadaman listrik. Ke depan, jika ada indikasi kerusakan, harus dilakukan mitigasi sejak dini agar kejadian seperti ini tidak terulang. Kasihan masyarakat yang harus menanggung kerugian, terutama akibat kerusakan peralatan elektronik karena listrik padam secara tiba-tiba. Kami juga meminta manajemen PLN lebih responsif terhadap aduan masyarakat,” tegas Fauzi.
Komisi II DPRD Kota Balikpapan berharap komitmen yang telah disampaikan PLN dalam RDP dapat direalisasikan sesuai target. Dengan begitu, pelayanan kelistrikan kepada masyarakat dapat kembali normal dan pemadaman bergilir yang sempat mengganggu aktivitas warga tidak kembali terulang.
By: Akbar



